Sebenarnya apa arti 'Turn Back Crime'?
Turn Back Crime merupakan program Interpol tahun 2014. Jaringan kepolisian negara-negara sedunia ini mengkampanyekan kesadaran masyarakat untuk sama-sama melawan kejahatan terorganisir di sekeliling mereka.
"Memerangi barang-barang dan obat palsu, kejahatan siber serta paedofilia adalah hal-hal yang harus diperangi bersama. Caranya dengan hanya membeli barang lewat outlet terpercaya dan berhati-hati dalam transaksi online," demikian dikutip dari turnbackcrime.com.
Interpol menduga para penjahat transnasional mencari uang lewat penjualan barang-barang bajakan di seluruh dunia. Dengan memutus rantai ini, maka organisasi kejahatan tak lagi punya dana.
Kampanye Turn Back Crime di Dunia, termasuk Indonesia dimulai sejak 5 Juni 2014. Mabes Polri menyatakan perang terhadap segala bentuk pemalsuan dan pembajakan.
"Dengan menciptakan barang tiruan tersebut, mereka telah menggunakan kecanggihan teknologi dan kemudahan sarana dan transportasi untuk memperluas jaringan kejahatan di seluruh dunia," kata Karopenmas Mabes Polri saat itu Brigjen Pol Boy Rafli Amar.
Boy mengatakan, dengan banyaknya kejahatan pemalsuan, akan berakibat buruk terhadap perekonomian dunia. Akibat pemalsuan itu, efek global kini kian terasa terutama mempengaruhi dan mengancam kelangsungan perekonomian Internasional.
"Hal itu seperti mencari jarum di tengah hutan. Semakin sulit dan rumit mengatasinya. Untuk itu diperlukan kerjasama secara internasional dengan kesungguhan bersama dari berbagai pihak. Dari organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, sampai dengan perorangan, untuk mengatasi masalah tersebut," ungkapnya
sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/apa-arti-turn-back-crime-yang-kini-sering-digunakan-polri.html
0 Response to "Sering Terpampang di Baju Anggota POLRI, Apa Sebenarnya "TURN BACK CRIME" ?"
Posting Komentar