ad

loading...

Bagaimana Anggota TNI Menggunakan Senjata Api? Ini Dia Aturannya!



REDAKSI - Penggunaan senjata api yang berkaitan dengan tugas, tentu harus dilengkapi dengan surat tugas. Selain itu, anggota TNI yang memegang senjata api juga harus dipastikan memiliki kondisi kejiwaan atau psikologis yang baik.Demikian ditegaskan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI M Sabrar Fadhilah, di mana penggunaan senjata api bagi anggota TNI AD ada aturan mainnya.


“Secara umum ada aturannya, beban tugas, kepangkatan. Ada clearance test dan psiko test. Tidak hanya kecerdasan tapi kestabilan jiwa juga (dicek),” ucapnya.

Tes kejiwaan dilakukan beberapa kali selama menjadi anggota TNI. Kapan anggota TNI tersebut boleh memegang senjata api juga diatur. Fadhilah juga memastikan bahwa senjata yang dipegang prajurit bukan milik pribadi.

“Tidak ada senjata pribadi. Itu udah diatur, kapan memegang. Saat latihan, tugas operasi dan dibekali surat,” ujar Fadhilah.

Menurut dia, ada beberapa bintara dan tamtama yang dibekali senjata, tapi dalam konteks tugas operasi. Dalam tugas-tugas keseharian tentu dalam kaitannya dengan latihan. Dalam kaitan lebih dari itu, ada aturan yang lebih ketat,” kata Kadispenad.

Dia memastikan bahwa anggota TNI yang memegang senjata api harus sepengetahuan komandannya.

“Tentu itu akan ada kaitan dengan hal itu. Ada pemeriksaan konteks yang terkait dengan komandan satuan,” tuturnya.

Soal sanksi dia menegaskan, bagi anggota TNI yang melanggar penggunaan senjata api akan dikenakan sanksi tegas.
“Sanksi bisa pemecatan, hukumannya tentu hukuman pidana disesuaikan dengan hukuman pidana. Saya nggak begitu hafal tapi yakinlah pimpinan TNI AD sangat perhatian dengan hal ini,” tutupnya.

sumber: jakartagreater.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bagaimana Anggota TNI Menggunakan Senjata Api? Ini Dia Aturannya!"

Posting Komentar