Geloranusa - Ketua Tim Satgas 115 yang menangani penangkapan ikan ilegal, Mas Achmad Santosa, mengatakan bahwa nama Laut Cina Selatan rencananya akan diubah menjadi Laut Natuna. Rencana pengubahan nama itu meliputi wilayah dalam 200 mil zona ekonomi eksklusif laut di sekitar kepulauan Natuna, sisi barat laut pulau Kalimantan.
Achmad Santosa mengatakan bahwa proposal pengubahan nama tersebut akan diberikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Jika tidak ada negara yang keberatan, maka nama baru itu dapat dilekatkan pada Laut Cina Selatan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan telah mengonfirmasi rencana pengubahan nama tersebut. “Ya, kami memang lagi berpikir itu. Nanti kami lapor ke presiden dulu,” ujar Luhut di Institut Teknologi Del, Toba Samosir, Sumatera Utara, seperti dikutip dari cnnindonesia.com pada Jumat (19/8).
Luhut menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih mengkaji pengubahan nama tersebut. Penamaan itu bertujuan untuk memperkuat kepemilikan Indonesia atas perairan yang kerap dimasuki kapal dan pesawat negara asing tanpa izin itu.
Sumber: cnnindonesia.com
0 Response to "Indonesia Akan Ubah Nama Laut Cina Selatan Menjadi Laut Natuna"
Posting Komentar