Geloranusa - Sidang Majelis Umum PBB ke-71 yang berlangsung di New York telah berakhir pada, Senin (26/9/2016). Salah satu masalah yang dibahas dalam sidang tersebut adalah pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Indonesia di Papua.
Sedikitnya ada enam negara yang menuding Indonesia telah melakukan pelanggaran HAM di Papua. Keenam negara tersebut adalah, Solomon Islands, Republik Vanuatu, Republik Nauru, Republik Kepulauan Marshall, Kerajaan Tonga dan Tuvalu.
Perwakilan Indonesia dalam hak jawab di Sidang Umum PBB, Nara Masista Rakhmatia mengatakan, tudingan itu sangat tidak beralasan dan memiliki nuansa politik yang sangat kental. Dia menduga ada negara-negara yang mencoba mendukung kelompok separatis di Papua. Selain itu, keenam negara telah melanggar piagam PBB, karena secara tidak langsung telah melakukan intervensi terhadap kedaulatan negara lain.
“Indonesia terkejut mendengar di mimbar yang sangat penting ini dimana para pemimpin bertemu di sini untuk membahas implementasi awal SDGs, transformasi dari tindakan kolektif kita dan tantangan global lainnya seperti perubahan iklim, dimana negara Pasifik yang akan paling terdampak. Para pemimpin tersebut malah memilih untuk melanggar piagam PBB dengan mengintervensi kedaulatan negara lain dan melanggar integritas teritorialnya. Kami secara kategoris menolak sindiran terus menerus dalam pernyataan mereka,” tegasnya.
Sumber:http://jakartagreater.com/enam-negara-tuding-indonesia-lakukan-pelanggaran-ham-di-papua/
0 Response to "Enam Negara ini Tuding Indonesia Lakukan Pelanggaran HAM di Papua"
Posting Komentar