Menurut Luhut saat ini masih ada sekitar 4.000 pulau di Indonesia yang masih belum dikelola pemerintah. Namun demikian, Luhut menjelaskan bahwa kepemilikan pulau tersebut tetap milik Pemerintah Indonesai, pihak asing hanya sebagai pengelola.
"Singapura minta, Jepang minta di Morotai, silakan saja bikin kampung sendiri di sana, tapi kita enggak akan pernah jual pulau itu. Kalau mau kasih nama ya suka-suka, tapi itu punya kita. Mendagri sudah mencatat dan sudah menetapkan garis batas," kata Luhut di Kantor Menko Maritim Jakarta.
Luhut memaparkan bahwa pemerintah tak memungkiri ingin membawa banyak turis ke Indonesia untuk mendapatkan tambahan pendapatan dan meningkatkan perekonomian negara. Sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang paling berpeluang dan cepat meningkatkan ekonomi negara.
Lebih lanjut Luhut membeberkan jumlah kunjungan wisatawan luar pada 2016 saja sudah mencapai 12 juta lebih. Pemerintah masih optimistis masih bisa mencapai 20 juta wisatawan pada 2019 mendatang.
Sumber: Republika
0 Response to "Pemerintah Buka Kesempatan Negara Asing untuk Kelola Pulau-Pulau di Indonesia"
Posting Komentar