ad

loading...

Usman Harun: PAHLAWAN Indonesia Yang Akan Selalu Jadi TERORIS bagi Singapura

REDAKSI - Penamaan KRI Usman-Harun oleh TNI Angkatan Laut menuai protes dari Singapura. Negara sempalan Malaysia ini menilai nama Usman-Harun menyakiti perasaan mereka terkait insiden pengeboman MacDonald House di Orchad Road pada 10 Maret 1965. Menteri Luar Negeri Singapura K. Shanmugam dalam pernyataan tertulisnya menyebut, "tindakan tersebut akan mengorek kembali luka lama warga Singapura, terutama keluarga para korban."

Usman dan Harun adalah anggota Korps Komando Operasi (KKO-sekarang Marinir). Keduanya dieksekusi gantung oleh Singapura pada 17 Oktober 1968. Keduanya dituduh menjadi pelaku peledakan di Macdonald House yang menewaskan 3 orang dan melukai 33 lainnya itu.

Oleh sebab itu, Singapura meminta nama KRI Usman-Harun diganti. Namun, Indonesia menolak. Karena nama KRI Usman-Harun diambil melalui prosedur. Lagi pula Usman dan Harun sudah menjadi pahlawan nasional Indonesia. Sehingga negara lain tak ada urusan soal nama kapal perang itu.

 "Saya tidak terima kalau Usman-Harun itu dinyatakan sebagai teroris. Mereka (Usman dan Harun) Marinir kok," kata Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko.

Lalu siapakah Usman dan Harun itu ? Mengapa Indonesia menganggapnya Pahlawan, namun dianggap sebagai teroris bagi Singapura. Berikut kisah singkatnya.



Bom di Orchard Road Singapura

Jarum jam menunjuk ke pukul 15.07 waktu Singapura, 10 Maret 1965. The Hongkong and Shanghai Bank yang berada di dalam Gedung MacDonald House di Orchard Road sudah tutup 7 menit sebelumnya, namun 150 karyawannya masih sibuk mencatat transaksi hari itu.

Tiba-tiba, ledakan kuat terjadi, merobek pintu lift, menghancurkan dinding dan tangga lantai mezzanine, meruntuhkan pilar-pilar bangunan serta mempertontonkan kerangka baja di dalamnya. Kaca-kaca jendela di bangunan berjarak 100 meter hancur. Dampak bom juga merusak nyaris semua mobil yang terparkir di depan gedung.

Bom juga merusak kantor Komisi Tinggi Australia (Australian High Commission) yang juga ada di dalam bangunan. Para saksi mata mengaku melihat kilatan cahaya sebelum suara ledakan menggelegar memekakkan telinga.

"Pemeriksaan pada bangunan menunjukkan, 9 hingga 11 kilogram bahan peledak nitrogliserin yang digunakan dalam pemboman," demikian Liputan6.com kutip dari situs Singapore Infopedia.

Dua karyawan bank tewas seketika dalam kejadian tersebut: Elizabeth (Suzie) Choo, sekretaris berusia 36 tahun dan asistennya yang baru berusia 23 tahun Juliet Goh. Korban jiwa ketiga adalah Mohammed Yasin bin Kesit, seorang sopir berusia 45 tahun. Korban terakhir menderita koma selama beberapa hari sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Sebanyak 33 orang lainnya juga mengalami cedera akibat insiden tersebut. Deputi Perdana Menteri  Toh Chin Chye mengutuk serangan tersebut dan menyebutnya sebagai 'kekejaman yang tak masuk akal'.

Singapura menyebutnya, aksi terorisme. Sebaliknya, bagi Indonesia, itu adalah aksi heroik.



Kisah Usman-Harun

Pagi jelang siang, 10 Maret 1965,  Harun Said dan Usman Bin Hj Mohd Ali tiba di Singapura. Menyamar sebagai orang biasa, 2 prajurit Korps Komando Operasi (KKO) -- sebutan untuk pasukan Marinir pada zaman Presiden Sukarno -- memasuki MacDonald House.

Masing-masing meletakkan bahan peledak di tangga lantai mezzanine, dekat area lift. Setelah memasang timer, mereka meninggalkan bangunan sekitar pukul 15.00, menggunakan bus.

Seorang saksi mata mengaku melihat tas bepergian berbahan kanvas bertuliskan 'Malayan Airways'  di lantai mezzanine -- yang menghasilkan suara mendesis serta kepulan asap.

Tindakan tersebut mereka lakukan atas nama negara. Kala itu,  pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Sukarno menentang penggabungan Federasi Tanah Melayu, Singapura, Brunei, Serawak, dan Sabah ke dalam satu Malaysia.

Namun Usman dan Harun akhirnya tertangkap patroli Singapura karena motorboat yang mereka gunakan macet sebelum mencapai perbatasan Singapura. Pada 17 Oktober 1968, Usman dan Harun dihukum gantung di Singapura. Seluruh upaya lobi yang dilancarkan pemerintah Republik Indonesia tak berhasil menyelamatkan nyawa keduanya.


Pada 20 Oktober 1965, Usman dan Harun dinyatakan bersalah atas kasus pengeboman MacDonald House yang menyebabkan 3 orang tewas. Kasasi mereka ditolak Pengadilan Federal Malaysia pada 5 Oktober 1966. Permintaan terbuka presiden kala itu  Soeharto kepada Lee Kuan Yew untuk memberikan keringanan hukuman kepada dua anggota KKO tersebut juga ditepis. Keduanya lalu dieksekusi gantung pada 17 Oktober 1968.

Sampai akhir, Usman dan Harun menunjukkan sikap kesatria seorang prajurit. Ketika utusan Presiden Soeharto, Brigjen TNI Tjokropranolo, mengunjungi mereka di penjara Changi sehari sebelum tanggal eksekusi mati, Usman-Harun tampak segar. Kondisi fisik mereka tak sedikit pun memburuk. Keduanya tetap tegap. Tak terlihat rasa takut di wajah mereka.

Pada kesempatan itu, Usman dan Harun menitipkan surat untuk ibunda masing-masing – yang tak bisa mereka temui sampai digantung keesokan harinya. Berikut surat terakhir Usman:

Dihaturkan:
Bunda ni Haji Mochamad Ali
Tawangsari.

Dengan ini anaknda kabarkan bahwa hingga sepeninggal surat ini tetap mendo'akan Bunda, Mas Choenem, Mas Matori, Mas Chalim, Ju Rochajah, Ju Rodiijah + Tur dan keluarga semua para sepuh Lamongan dan Purbalingga Laren Bumiayu.

Berhubung rayuan memohon ampun kepada Pemerintah Republik Singapura tidak dapat dikabulkan maka perlu ananda menghaturkan berita duka kepangkuan Bunda dan keluarga semua di sini bahwa pelaksanaan hukuman mati ke atas ananda telah diputuskan pada 17 Oktober 1968 Hari Kamis Radjab 1388.

Sebab itu sangat besar harapan anaknda dalam menghaturkan sudjud di hadapan bunda, Mas Choenem, Mas Madun, Mas Chalim, Jur Rochajah, Ju Khodijaht Turijah para sepuh lainnya dari Purbolingga Laren Bumiayu Tawangsari dan Jatisaba sudi kiranya mengickhlaskan mohon ampun dan maaf atas semua kesalahan yang anaknda sengaja maupun yang tidak anaknda sengaja.

Anaknda di sana tetap memohonkan keampunan dosa kesalahan Bunda saudara semua di sana dan mengihtiarkan sepenuh-penuhnya pengampunan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Anaknda harap dengan tersiarnya kabar yang menyedihkan ini tidak akan menyebabkan akibat yang tidak menyenangkan bahkan sebaliknya ikhlas dan bersukurlah sebanyak-banyaknya rasa karunia Tuhan yang telah menentukan nasib anaknda sedemikian mustinya.

Sekali lagi anaknda mohon ampun dan maaf atas kesalahan dan dosa anaknda kepangkuan Bunda Mas Choenem, Mas Matori, Mas Chalim, Ju Rochajah, Ju Pualidi , Rodijah, Turiah dan keluarga Tawangsari Lamongan Jatisaba Purbolingga Laren Bumiayu.

Anaknda,
Ttd.
(Osman bin Hadji Ali)


Sementara berikut surat terakhir Harun:

Dihaturkan
Yang Mulia Ibundaku
Aswiani Binti Bang
yang diingati siang dan malam.

Dengan segala hormat.

Ibundaku yang dikasihi, surat ini berupa surat terakhir dari ananda Tohir. Ibunda sewaktu ananda menulis suat ini hanya tinggal beberapa waktu saja ananda dapat melihat dunia yang fana ini, pada tanggal 14 Oktober 196 rayuan ampun perkara ananda kepada Presiden Singapura telah ditolak jadi mulai dari hari ini Ananda hanya tinggal menunggu hukuman yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 1968.

Hukuman yang akan diterima oleh ananda adalah hukuman digantung sampai mati, di sini ananda harap kepada Ibunda supaya bersabar karena setiap kematian manusia yang menentukan ialah Tuhan Yang Maha Kuasa dan setiap manusia yang ada di dalam dunia ini tetap akan kembali kepada Illahi.

Mohon Ibunda ampunilah segala dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan ananda selama ini sudilah Ibundaku menerima ampun dan salam sembah sujud dari ananda yang terakhir ini, tolong sampaikan salam kasih mesra ananda kepada seisi kaum keluarga ananda tutup surat ini dengan ucapan terima kasih dan Selamat Tinggal untuk selama-lamanya, amin.

Hormat ananda, 
Ttd. 
Harun Said Tohir Mahadar
Jangan dibalas lagi




Aksi Protes  di Tanah Air

Penolakan Singapura tersebut memicu kemarahan di Indonesia. Kepulangan jenazah kedua personel KKO itu ke Tanah Air disambut secara besar-besaran.

Ketegangan hubungan antara Indonesia dan Singapura mencapai klimaks. Kedutaan Besar Singapura di Jalan Indramayu, Menteng, Jakarta, diserbu dan dirusak massa yang membawa bambu runcing.

Tiga tahun setelah insiden itu, Lee Kuan Yew merencanakan kunjungan ke Indonesia. Soeharto lantas mengajukan syarat: Lee harus menaburkan bunga di makam Harun dan Usman di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Hal itu disetujui Lee.

"Namun entah dengan pertimbangan apa, PM Lee setuju meletakkan karangan bunga di makam Usman dan Harun," ujar  Abdul Rachman Ramly, liason officer RI pada kasus Usman-Harun, dalam buku Pak Harto The Untold Story. Hubungan Indonesia dan Singapura pun akhirnya pulih.


Sumber: http://news.liputan6.com/read/825479/asal-usul-kri-usman-harun-yang-diprotes-singapura




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Usman Harun: PAHLAWAN Indonesia Yang Akan Selalu Jadi TERORIS bagi Singapura"

Posting Komentar